Sebutan “kakak” atau disingkat “kak” awalnya merupakan kata umum di Indonesia. Kata ini juga merupakan panggilan resmi di dalam kepramukaan untuk menyebut pembina dan sesama anggota gerakan pramuka yang lebih tinggi tingkatan atau golongannya.
Sadarkah kita kata “kakak” atau “kak” justru semakin ramai digunakan oleh para pelaku, pelanggan UMKM maupun perusahaan-perusahaan dalam berkomunikasi saat melakukan transaksi. Bahkan kita sendiri juga sering menggunakan kata ini ketika berkomunikasi. Penyebabnya apa ya?
Kebanyakan dalam dunia UMKM, penjual dan pembeli maupun stake holder lainnya belum saling mengenal sehingga namanya pun belum tau. Sehingga tidak mungkin untuk saling memanggil dengan nama. Dipilihlah kata “kak” yang lebih sopan. Kak juga tak mengenal profesi, misalkan antara ojol dengan pelanggannya, antara pedagang dan pembeli online, angkringan-angkringan hingga perbankan.
Alasan lainnya, tentu dalam berkomunikasi kita tidak tahun apakah yang kita ajak bicara lebih tua atau lebih muda. Atau karena jenis kelamin apakah dia perempuan atau laki-laki yang meragukan harus panggil pak atau bu, mas atau mbak, bli atau mbok. “Kak” bisa digunakan disegala kondisi.
Penulis: Chi