Jakarta-INFOUMKMID Banyak beredar berita terkait bantuan BLT UMKM atau yang lebih dikenal dengan BPUM. Kabarnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar 1,2 juta. Pemberian bantuan ini diputuskan oleh pemerintah sejak kenaikan harga BBM bulan lalu.
Terkait pencairan bantuan kemungkinan akan dilakukan pada Minggu pertama bulan Oktober. Untuk memastikan apakah anda sebagai penerima BPUM dapat mengeceknya melalui https://eform.bri.go.id.
Namun sampai saat ini situs tersebut belum dapat menampilkan hasil pencarian data penerima BPUM dikarenakan belum adanya informasi lanjutan dari pemerintah.
Berikut isi pesan pada website tersebut:
“Yth. Nasabah BRI.
Terima kasih atas kepercayaannya kepada BRI.
Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat.
BRI senantiasa berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact BRI 14017 atau WA 0812 12 14017.
Terima kasih.”
Dengan demikian bagi calon penerima dimohon untuk bersabar dan mulai menyiapkan persyaratan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). Dan tetap menjalankan usaha dengan produktif.