INFOUMKMINDONESIA.COM- Tahukah kamu berapa jumlah UMKM di Indonesia? Pemerintah mengatakan bahwa UMKM adalah sektor yang paling kuat dalam membangun perekonomian. Terbukti saat Pandemi Covid melanda beberapa tahun yang lalu, UMKM semakin merebak karena peralihan pekerjaan. UMKM telah menjadi pilihan untuk menyambung hidup bagi masyarakat.

Merujuk pada data dari Kementerian Koperasi dan UKM RI tentang perkembangan jumlah UMKM diketahui data terupdate masih menggunakan data dari tahun 2018-2019 yang menunjukkan adanya pertumbuhan yang positif.

Kategori :
1 UNIT USAHA
Unit usaha mikro naik 1,97%
Unit usaha kecil naik 1,99%
Unit usaha menengah naik 7,85%
Unit usaha besar naik 1,58%
Secara keseluruhan total kenaikannya menjadi 1,98% diangka 65.471.134 unit.
2 TENAGA KERJA
Kenaikan tersebut berdampak positif terhadap permintaan tenaga kerja yang ikut mengalami kenaikan.
Tenaga kerja pada:
Unit usaha mikro naik 2,30%
Unit usaha kecil naik 1,70%
Unit usaha menengah naik 6,16%
Unit usaha besar naik 8,23%
Secara keseluruhan naik sebesar 2,30% menyentuh angka 123.368.672 orang.
3 PDB ATAS DASAR HARGA BERLAKU
Sedangkan untuk PDB atas dasar harga yang berlaku juga mengalami kenaikan yang terdiri dari:
Unit usaha mikro naik 5,35%
Unit usaha kecil naik 5,98%
Unit usaha menengah naik 0,51%
Unit usaha besar naik 5,15%
Secara keseluruhan naik 6,70% di angka 15,832,535.4 Milyar Rupiah.
4 PDB ATAS DASAR HARGA KONSTAN
Unit usaha mikro naik 5,49%
Unit usaha kecil naik 0,63%
Unit usaha menengah naik 3,16%
Unit usaha besar naik 3,68%
Secara keseluruhan naik 3,68% di angka 10,362,937.3 Milyar Rupiah.
5 TOTAL EKSPOR NON MIGAS
Unit usaha mikro naik 21,13%
Unit usaha kecil naik 19,76%
Unit usaha menengah naik 18,87%
Unit usaha besar naik 4,41%
Secara keseluruhan naik 6% di angka 2,167,079.7 Milyar Rupiah.
6 INVESTASI ATAS DASAR HARGA BERLAKU
Unit usaha mikro naik 1,23%
Unit usaha kecil naik 2,23%
Unit usaha menengah naik 2,27%
Unit usaha besar naik 3,79%
Secara keseluruhan naik 2,79% di angka 4,363,262.0 Milyar Rupiah.
7 INVESTASI ATAS DASAR HARGA KONSTAN
Unit usaha mikro naik 5,89%
Unit usaha kecil naik 2,88%
Unit usaha menengah naik 1,53%
Unit usaha besar naik 5,35%
Secara keseluruhan naik 3,78% di angka 3,166,958.0 Milyar Rupiah.