INFOUMKMINDONESIA.COM, DENPASAR Peduli akan kemudahan usaha para UMKM, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkopkum) mengadakan Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis yang bekerjasama dengan DPR RI Komisaris Komisi VI. Bertempat di The Vasini Smart Boutique Hotel, Denpasar Timur, kegiatan sosialisasi ini diadakan selama 2 hari yakni Sabtu, 02 September dan Minggu, 03 September 2023.
Acara hari pertama dibuka dengan registrasi dan santap siang para peserta, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan penyampaian materi sosialisasi oleh Bapak Berry Fauzi, S.Ds,.MM selaku kepala Bidang Kemudahan Usaha Mikro. Beliau menyampaikan keuntungan dan pentingnya melakukan formalisasi usaha yang akan didapat UMKM dengan cara mempunyai NIB. Salah satunya adalah kemudahan dalam akses permodalan, seperti syarat untuk meminjam di KUR yang saat ini wajib mempunyai kepemilikan nomor induk berusaha (NIB). Keuntungan lainnya adalah kemudahan dalam mengikuti pameran-pameran di kementerian.
Selain itu, dalam menjawab kendala UMKM yang bermasalah dalam mendaftarkan kepemilikan nomor induk berusaha (NIB)nya, diperkenalkan pula TRANSFUMI atau singkatan dari Transformasi Formal Usaha Mikro. Transfumi ini bertugas memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro informal dalam mengakses Online Submission Risk Based Approach(OSS-NBA) sebagai perizinan tunggal dan juga Identitas Berusaha bagi pelaku usaha UMKM. Keuntungan lainnya adalah UMKM dapat mendapat pendampingan program lainnya dengan tidak dikenakan biaya.
Untuk memudahkan para pelaku UMKM, Transfumi hadir pula dalam aplikasi yang dapat didownload di appstore dan playstore. Bernama “transfumi.kemenkopukm.go.id”, aplikasi ini bisa didownload kapanpun dan dimanapun secara gratis. Hal ini sesuai dengan arahan dari Bapak Menteri Koperasi dan UKM yang menyatakan bahwa Pemerintah sedang fokus untuk mengurangi “obesitas” atau kondisi saat jumlah usaha mikro semakin dominan dimana saat ini mencapai 99 persen dari seluruh pelaku UMKM Indonesia, melalui salah satu cara yang dilakukan yakni dengan menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pelaku usaha mikro agar naik kelas ke usaha formal.
Turut hadir pula sebagai fasilitator acara ini, I Nyoman Parta, SH selaku anggota DPR Komisi VI yang memberikan fokusnya pada UMKM dan selalu memperjuangankan hak UMKM untuk mendapatkan kemudahan dalam menjalankan usaha sesuai dengan peraturan. Dalam kesempatan ini juga Ia mengingatkan untuk para UMKM merawat bumi dan Bali agar Bali senantiasa terjaga.
Manfaat sosialiasi pun dirasakan langsung oleh peserta yang hadir, salah satunya Intan pemilik Usaha Warung Makan Kemari di Kabetan, “Ikut acara ini luar biasa kalau buat saya sangat bermanfaat. Yang awalnya saya berpikir pengurusan dan NIB segala macam itu lama ternyata hanya dikerjakan 5 menit udah selesai. Terima kasih terutama untuk pak nyoman Parta yang sudah fasilitasi acara ini,” tutur Intan yang menjadi peserta dari 50 orang dalam kegiatan sosialisasi ini.
Harapan untuk sosialisasi ini juga datang dari Indah seorang pemilik usaha studio florist yang hadir sore itu, “Pastinya lebih banyak tahu tentang OSS, jadi sistem perizinan usaha yang satu pintu dan itu bagus banget buat buat legalitas usaha. Harapan kedepannya saya pengin mungkin dari Kementerian Koperasi & UKM bisa bekerja sama dengan Kementerian terkait supaya bisa membantu para UMKM untuk menerbitkan izin hak mereknya atau hak ciptanya, mungkin itu sih harapan ke depannya,” jelasnya.
Acara sosialiasi di hari pertama berlangsung 4 jam itu ditutup dengan penyerahan NIB dan foto bersama. Peserta juga diperbolehkan untuk langsung menghubungi Garda Transfumi yang turut hadir untuk membantu UMKM memperoleh NIB ataupun berkonsultasi seputar kendala formalisasi usaha secara gratis.