• Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Kami
  • Kerjasama
  • Karir
  • Event
Info UMKM Indonesia
  • Home
  • Berita
    Perayaan Ulang Tahun NutriSari ke-45

    Nutrisari Ajak Bernostalgia 45 Tahun Perjalanan, Rayakan Hari Jadi Ke-45 Tahun!

    UMKM Dupa

    Tiktok Shop Resmi Ditutup, Bagaimana Nasib UMKM Lokal?

    dokumentasi oleh panitia Ekraf Vol. 3

    Bangun Generasi Melek Industri Kreatif 5.0, BEM PM Udayana Hadirkan Ekraf Talks Vol.3

    Pemberian Materi GMP Oleh Narasumber

    Optimalisasi Usaha dengan Google My Business, Rumah BUMN Kembali Adakan Pelatihan Bagi UMKM Binaan

    Photo Bersama Usai Pelatihan Company Profil

    Fasilitasi UMKM Go Modern, Rumah BUMN Klungkung Adakan Pelatihan Penyusunan Company Profile

    Begini Syarat Tiktok Shop Agar Dapat Beroperasi Kembali

    Begini Syarat Tiktok Shop Agar Dapat Beroperasi Kembali

    Tiktok

    Aturan Social Commerce Resmi Terbit, Ini 4 Poin Penting Permendag No 31 Tahun 2023

    Peternak Babi

    Pemuda Ini Ingin Buat Peternakan Babi Ala Jepang

    Senjakala Pandemi, Pameran Franchise IFBC 2023 Surabaya Suguhkan Bisnis Kekinian & Diskon Besar. Hanya 3 Hari!

    Senjakala Pandemi, Pameran Franchise IFBC 2023 Surabaya Suguhkan Bisnis Kekinian & Diskon Besar. Hanya 3 Hari!

  • Opini

    5 APLIKASI PENCATATAN KEUANGAN DI HP

    UMKM itu Berwirausaha?

    Biasa digunakan Pramuka, Sebutan Ini Jadi Populer di Kalangan UMKM

    Trending Tags

    • Informasi & Peluang
      • Pelatihan
      • Akses Pasar
      • Pembiayaan
      • Jaringan Usaha
    • Wawasan Usaha
      • Legalitas Usaha
      • Manajemen Bisnis
      • Keuangan
      • Pengembangan Produk
      • Teknologi
      • Pemasaran
      • Manajemen SDM
      • Ekspor dan Impor
    • Inspirasi Usaha
      • Ide Usaha
      • Cerita UMKM
      • Liputan UMKM
      • Tips Usaha
    • Komunitas
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
      Perayaan Ulang Tahun NutriSari ke-45

      Nutrisari Ajak Bernostalgia 45 Tahun Perjalanan, Rayakan Hari Jadi Ke-45 Tahun!

      UMKM Dupa

      Tiktok Shop Resmi Ditutup, Bagaimana Nasib UMKM Lokal?

      dokumentasi oleh panitia Ekraf Vol. 3

      Bangun Generasi Melek Industri Kreatif 5.0, BEM PM Udayana Hadirkan Ekraf Talks Vol.3

      Pemberian Materi GMP Oleh Narasumber

      Optimalisasi Usaha dengan Google My Business, Rumah BUMN Kembali Adakan Pelatihan Bagi UMKM Binaan

      Photo Bersama Usai Pelatihan Company Profil

      Fasilitasi UMKM Go Modern, Rumah BUMN Klungkung Adakan Pelatihan Penyusunan Company Profile

      Begini Syarat Tiktok Shop Agar Dapat Beroperasi Kembali

      Begini Syarat Tiktok Shop Agar Dapat Beroperasi Kembali

      Tiktok

      Aturan Social Commerce Resmi Terbit, Ini 4 Poin Penting Permendag No 31 Tahun 2023

      Peternak Babi

      Pemuda Ini Ingin Buat Peternakan Babi Ala Jepang

      Senjakala Pandemi, Pameran Franchise IFBC 2023 Surabaya Suguhkan Bisnis Kekinian & Diskon Besar. Hanya 3 Hari!

      Senjakala Pandemi, Pameran Franchise IFBC 2023 Surabaya Suguhkan Bisnis Kekinian & Diskon Besar. Hanya 3 Hari!

    • Opini

      5 APLIKASI PENCATATAN KEUANGAN DI HP

      UMKM itu Berwirausaha?

      Biasa digunakan Pramuka, Sebutan Ini Jadi Populer di Kalangan UMKM

      Trending Tags

      • Informasi & Peluang
        • Pelatihan
        • Akses Pasar
        • Pembiayaan
        • Jaringan Usaha
      • Wawasan Usaha
        • Legalitas Usaha
        • Manajemen Bisnis
        • Keuangan
        • Pengembangan Produk
        • Teknologi
        • Pemasaran
        • Manajemen SDM
        • Ekspor dan Impor
      • Inspirasi Usaha
        • Ide Usaha
        • Cerita UMKM
        • Liputan UMKM
        • Tips Usaha
      • Komunitas
      No Result
      View All Result
      Info UMKM Indonesia
      No Result
      View All Result

      Kementrian Koperasi dan UKM Usulkan Larangan Thrifting, Ini Reaksi Pro-Kontra dari Netizen

      by Sanchi Dewi
      08/21/2023
      in Legalitas Usaha
      0
      0
      SHARES
      4
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      INFOUMKMINDONESIA.COM – Kementrian Koperasi dan UKM mengusulkan pelarangan kegiatan thrifting, atau kegiatan membeli barang bekas atau secondhand. Hanung Harimba Rachman, yang menjabat sebagai Deputi Bidang UKM, menilai kegiatan thrifting  ini dapat melukai produktivitas UMKM lokal Indonesia.

      Menurut Hanung, masyarakat Indonesia masih cenderung memilih untuk membeli produk luar negeri, meskipun dalam kondisi bekas. Hanung memiliki kekhawatiran bahwa produk bekas dari luar negeri ini, yang seringkali dijual dengan harga miring, bisa saja menurunkan penjualan produk UMKM dalam negeri.

      “Thrifting itu sangat buruk ya bagi UMKM, harusnya itu dilarang,” ujar Hanung di Kemenkop dan UKM, Selasa (28/2). “Karena memang masyarakat kita masih price sensitive, dan juga ingin produk-produk dari luar negeri, walaupun bekas.”

      Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sempat menghadiri pemusnahan pakaian impor bekas pada pertengahan tahun 2022 lalu. Zulhas mengatakan bahwa pakaian impor bekas saat ini masih umum beredar di wilayah Indonesia, karena harganya yang miring.

      “Ini bisa merusak industri dalam negeri, murah-murah kan. Kadang-kadang kalau dimasukkan ke kampung-kampung enggak bisa bedakan ini dari mana. Diobral murah bisa merusak industri pakaian dalam negeri,” kata Zulkifli Hasan.

      Namun, kenapa thrifting masih jadi pilihan bagi masyarakat?

      Bagi sebagian orang, thrifting menjadi alternatif untuk menghemat uang dan juga sebagai upaya untuk menjaga lingkungan. Thrifting dapat dilakukan pada toko barang bekas atau melalui platform online yang menyediakan layanan penjualan barang bekas.

      Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa thrifting menjadi populer di kalangan masyarakat:

      1. Hemat Uang

      Ketika membeli barang bekas, harganya cenderung lebih murah daripada membeli barang baru. Beberapa barang bahkan dapat dibeli dengan harga yang jauh lebih murah dari harga aslinya. Dengan melakukan thrifting, seseorang dapat menghemat uang dan memperoleh barang yang masih berkualitas.

      2. Menjaga Lingkungan

      Dalam rangka untuk memproduksi barang baru, banyak sumber daya alam yang digunakan seperti air, bahan baku, energi, dan lain sebagainya. Dengan memilih untuk membeli barang bekas, kita dapat mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dan mengurangi dampak negatif pada lingkungan.

      3. Menemukan Barang yang Unik

      Dalam thrifting, seseorang dapat menemukan barang yang tidak bisa ditemukan di toko-toko biasa. Beberapa barang bahkan memiliki nilai sejarah atau sentimental yang tidak dapat diukur dengan uang. Hal ini memberikan nilai tambah bagi seseorang yang membeli barang bekas.

      Mengingat alasan-alasan tersebut, usulan ini tentu saja mengundang reaksi dari netizen (warganet). Beberapa netizen menolak usulan dari KemenKop UKM ini.

      Ketidaksetujuan ini disuarakan oleh beberapa netizen dengan membandingkan praktik di luar negeri terutama di negara maju. Beberapa warganet juga khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan fashion mereka jika thrifting dilarang, mengingat selisih harga produk UMKM dan produk bekas di toko thrift.

      “Lah negara2 maju, dan di eropa malah secara terang2an punya toko besar yg isinya thrifting. Dengan beli thrifting kita turut membantu mengurangi limbah pabrik yg berdampak banget ke bumi, wahai bapak/ibu pejabat sekalian.”

      “Ketika bikin produk dan kalah saing, maka hilangkan saja pesaingnya”

      “BANH PLIS BANH GAMAU BELI BAJU OVERPRICED BANHHH”

      Tak sedikit juga netizen yang mengemukakan pendapat setuju terhadap usulan KemenKop UKM, karena kegiatan thrifting yang marak terjadi di masyarakat, cenderung memperjualbelikan baju bekas impor. Jika ditelusuri lagi, baju-baju bekas ini bisa saja mengandung jamur dan bakteri berbahaya yang bisa mengancam kesehatan masyarakat. Beberapa netizen tetap mendukung kegiatan thrifting, selama thrifting yang dimaksud itu adalah memperjualbelikan baju bekas yang merupakan produk lokal Indonesia, dan bukan hasil impor dari negara lain.  

      “Gue setuju sih kalau maksudnya thrift barang impor bekas. Itu barang gak jelas kan kebersihannya. Lagian negara juga rugi gak kena pajak sama itu barang. Ya biar barang lokalnya laku juga.”

      “Kalau mau beralasan ramah lingkungan, maka: Larang thrifting hasil impor. Legalkan thrifting hasil lokal. Jangan mau jadi ‘tempat sampah’ negara lain.”

      Dijalankan atau tidaknya larangan ini, nantinya akan memengaruhi konsumen dan juga produsen UMKM dalam negeri. Keputusan yang paling tepat, pastinya adalah keputusan yang paling berdampak positif bagi negara, masyarakat, dan tentunya lingkungan. Bagaimana menurut Anda? (I Made Fajar Ivan)

      Post Views: 19
      Tags: KEMENKOPUKMlaranganthrifting
      Previous Post

      Empat Hal Penting Untuk Tingkatkan Mutu Dan Digitalisasi UMKM

      Next Post

      Hujan Bikin Cuan, Sederet Bisnis Ini Laris Manis di Musim Hujan 2023

      Sanchi Dewi

      Next Post

      Hujan Bikin Cuan, Sederet Bisnis Ini Laris Manis di Musim Hujan 2023

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Terbaru

      Tetap Ramai di 2023, Begini Cara Mulai Berjualan di CFD Renon Denpasar

      08/21/2023
      Usaha Jamu Asli Bali Ini Berinovasi Hadirkan Jamu Dalam Serbuk Instan & Permen Herbal Kekinian

      Usaha Jamu Asli Bali Ini Berinovasi Hadirkan Jamu Dalam Serbuk Instan & Permen Herbal Kekinian

      09/02/2023
      Tiktok

      Aturan Social Commerce Resmi Terbit, Ini 4 Poin Penting Permendag No 31 Tahun 2023

      10/04/2023
      Peluang Limbah Kain Menjadi Usaha Menghasilkan, Belajar Usaha Dari Uwais Gen

      Peluang Limbah Kain Menjadi Usaha Menghasilkan, Belajar Usaha Dari Uwais Gen

      08/23/2023

      Tetap Ramai di 2023, Begini Cara Mulai Berjualan di CFD Renon Denpasar

      2
      Usaha Jamu Asli Bali Ini Berinovasi Hadirkan Jamu Dalam Serbuk Instan & Permen Herbal Kekinian

      Usaha Jamu Asli Bali Ini Berinovasi Hadirkan Jamu Dalam Serbuk Instan & Permen Herbal Kekinian

      2

      Tandatangan Nota Kesepahaman : 9 UMKM Bermitra Dengan 6 BUMN

      0
      ekonomi rakyat

      Bantu UMKM, BEM FH Undip 2021 Adakan Semarak Ekonomi Rakyat

      0
      Perayaan Ulang Tahun NutriSari ke-45

      Nutrisari Ajak Bernostalgia 45 Tahun Perjalanan, Rayakan Hari Jadi Ke-45 Tahun!

      12/05/2023
      15 Kategori Olahan Pangan Rumah Tangga Yang Bisa Didaftarkan SPP-IRT

      Wajib Tahu! 15 Kategori Olahan Pangan Rumah Tangga Yang Bisa Didaftarkan SPP-IRT

      12/02/2023
      Tutorial Hitung dan Cetak Informasi Nilai Gizi Untuk UMKM, Mudah dan Cepat!

      Tutorial Hitung dan Cetak Informasi Nilai Gizi Untuk UMKM, Mudah dan Cepat!

      11/29/2023
      Bermodalkan Jualan Via Online, Ini Kisah Pengusaha Skin Care Lokal asal Jawa Tengah

      Bermodalkan Jualan Via Online, Ini Kisah Pengusaha Skin Care Lokal asal Jawa Tengah

      11/27/2023

      Terbaru

      Perayaan Ulang Tahun NutriSari ke-45

      Nutrisari Ajak Bernostalgia 45 Tahun Perjalanan, Rayakan Hari Jadi Ke-45 Tahun!

      12/05/2023
      15 Kategori Olahan Pangan Rumah Tangga Yang Bisa Didaftarkan SPP-IRT

      Wajib Tahu! 15 Kategori Olahan Pangan Rumah Tangga Yang Bisa Didaftarkan SPP-IRT

      12/02/2023
      Tutorial Hitung dan Cetak Informasi Nilai Gizi Untuk UMKM, Mudah dan Cepat!

      Tutorial Hitung dan Cetak Informasi Nilai Gizi Untuk UMKM, Mudah dan Cepat!

      11/29/2023
      Bermodalkan Jualan Via Online, Ini Kisah Pengusaha Skin Care Lokal asal Jawa Tengah

      Bermodalkan Jualan Via Online, Ini Kisah Pengusaha Skin Care Lokal asal Jawa Tengah

      11/27/2023
      Info UMKM Indonesia

      Info UMKM Indonesia didirikan 14 Juli 2020, dimasa masa sulit bagi seluruh dunia, saat dimana UMKM dan wirausaha pemula butuh dukungan terutama akses informasi yang valid dan terkini untuk mengembangkan bisnis.

      Follow Us

      Kategori

      • Opini
      • Pelatihan
      • Akses Pasar
      • Pembiayaan
      • Jaringan Usaha
      • Legalitas Usaha
      • Manajemen Bisnis
      • Keuangan
      • Teknologi
      • Ekspor dan Impor

      UMKM

      • Fashion
      • Kriya
      • Kuliner
      • Destinasi Wisata
      • Usaha Jasa
      • Agribisnis
      • Produk Kreatif

      Terbaru

      Perayaan Ulang Tahun NutriSari ke-45

      Nutrisari Ajak Bernostalgia 45 Tahun Perjalanan, Rayakan Hari Jadi Ke-45 Tahun!

      12/05/2023
      15 Kategori Olahan Pangan Rumah Tangga Yang Bisa Didaftarkan SPP-IRT

      Wajib Tahu! 15 Kategori Olahan Pangan Rumah Tangga Yang Bisa Didaftarkan SPP-IRT

      12/02/2023
      • Tentang
      • Kontak
      • Disclaimer
      • Privacy & Policy
      • Pedoman Media Siber
      • Tim Kami
      • Kerjasama
      • Karir
      • Event

      © 2020 - 2023 PT. Media UMKM Indonesia

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Berita
      • Opini
      • Informasi & Peluang
        • Pelatihan
        • Akses Pasar
        • Pembiayaan
        • Jaringan Usaha
      • Wawasan Usaha
        • Legalitas Usaha
        • Manajemen Bisnis
        • Keuangan
        • Pengembangan Produk
        • Teknologi
        • Pemasaran
        • Manajemen SDM
        • Ekspor dan Impor
      • Inspirasi Usaha
        • Ide Usaha
        • Cerita UMKM
        • Liputan UMKM
        • Tips Usaha
      • Komunitas

      © 2020 - 2023 PT. Media UMKM Indonesia