INFOUMKMINDONESIA.COMUntuk mencapi tujuan kita memerlukan sebuah peta atau petunjuk arah agar bisa mencapai tujuan dengan leboh efisien. Hal ini juga berlaku apabila bagi UMKM dalam menjalankan usaha. Kenapa perlu petunjuk arah ? , Untuk meminimalisir risiko stuck di tengah jalan, pelaku UMKM haruslah menyusun rencana dalam menjalankan usahanya. Sebuah road map diperlukan agar pelaku UMKM dapat mengikuti dan melangkah tanpa tersesat dalam bisnisnya. Road map inilah yang disebut dengan Business Plan.
Business Plan pada intinya adalah dokumen yang disediakan oleh pelaku Usaha yang disesuaikan dengan pandangan penasihat profesionalnya, dimana memuat rincian tentang masa lalu, keadaan sekarang dan kecenderungan masa depan dari sebuah perusahaan bisnis. Busines Plan juga memuat tentang rincian laba, neraca perusahaan, proyeksi aliran kas, serta memuat pandangan dan ide dari anggota tim manajemen. Hal ini berkaitan dengan strategi tujuan perusahaan yang hendak dicapai jangka pendek ataupun jangka panjang.
Dengan adanya business plan, maka dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang muncul terkait jalanya usaha , seperti;
“Where am I now?” (di mana Saya sekarang?)
Artinya, di posisi mana usaha Para Pelaku Usaha sekarang atau bahasanya lainya di kelas berapa sekarang berada sekarang, posisi menjadi penting agar dapat menentukan keputusan apa yang sebaiknya diambil di langkah berikutnya.
“Where am I going?” (Saya akan ke mana?)
Hal ini berkaitan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh suatu manajemen bisnis, target apa yang mereka telah tetapkan sebagai indikator keberhasilan usaha bisnis yang dijalankan.
“How will I get there?” (Bagaimana Saya akan sampai di sana?)
Cara, metode, strategi atau langkah apa yang akan manajemen ambil untuk mencapai target. Pemilihan strategi bisnis yang tepat dapat memperkecil risiko kegagalan perusahaan. Oleh karena itu, kecermatan dan keahlian manajemen diperlukan untuk memilih strategi apa yang akan digunakan.
Kapan Harus Membuat Business Plan?
Perencanaan bisnis layaknya dibuat sebelum memulai usaha. Proses ini harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh sembarangan. Dimulai dari proses pencarian ide, studi pasar, pemahaman tentang sektor-sektor yang berpengaruh, strukturisasi di dalam bisnis, tujuan serta visi-misi usaha.
Apa Pentingnya Business Plan?
Business Plan memiliki kontribusi yang besar dalam kegiatan bisnis, dengan adanya business plan yang baik, maka perencanaan serta pelaksanaan bisnis menjadi lebh focus dan terarah. Selain itu, terdapat beberapa hal yang menyangkut pentingnya keberadaan business plan dalam bagi pelaku UMKM diantaranya:
-
Rencana Strategi Bisnis yang Jelas
Sebelum memulai usaha, sudah seharusnya menetapkan rencana bisnis yang matang agar usaha bisnis yang dijalankan tetap terarah dan jelas strukturisasi di dalamnya. Bisnis yang dijalankan tanpa perencanaan yang matang, bagaikan “berlayar di samudra tanpa sebuah peta, terombang-ambing di lautan tanpa tahu kemana akan bergerak dan tak tahu risiko apa yang akan dihadapinya nanti”. Keberadaan Business Plan akan menjadikan strategi bisnis lebih jelas untuk dijalankan, karena mencangkup target yang akan dicapai, strategi yang akan diambil berikutnya, serta sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas pelaku usaha bisnis di masa depan.
-
Potensi Keberhasilan Bisnis yang Besar
Potensi keberhasilan bisnis akan lebih besar, apabila dibandingkan dengan bisnis lain yang tidak menerapkan Business Plan. Adanya kejelasan arah tujuan, kejelasan visi misi bisnis, serta kejelasan dalam hal prosedur penyelenggaraan baik yang menyangkut keuangan, maupun operasional lain akan memperkecil risiko kegagalan dalam bisnis usaha.
-
Pemahaman Tentang Risiko yang akan Dihadapi
Business Plan adalah sesuatu yang sangat vital, karena dapat memberikan kejelasan tentang suatu bisnis. Perencanaan yang tepat juga dapat menganalisis risiko-risiko yang mungkin terjadi, sehingga untuk meminimalisir risiko tersebut, manajemen dapat menentukan arah kebijakan yang akan dijalankan.
-
Mengontrol Bisnis
Business Plan juga dapat digunakan sebagai acuan dalam bisnis untuk mengontrol kegiatan usaha agar dilakukan dengan tepat sasaran. Misalnya, dalam hal pengeluaran modal harus sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, karena sudah ada perencanaan bisnis yang mengatur sektor keuangan usaha sehingga harus dilakukan sesuai dengan perencanaan tersebut. Dalam mengontrol suatu bisnis, pelaku usaha tidak boleh plin-plan dalam mengambil keputusan, Jika nantinya terdapat perubahan-perubahan keputusan yang akan diambil, maka pengambilan juga tidak boleh dilakukan dengan sembarangan, tetapi harus menitikberatkan pada risiko yang akan dihadapi dan pengaruhnya pada usaha bisnis yang dijalankan.